Obat narkotika dan penyalahgunaan obat
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis mengucapkan kehadirat ALLAH SWT yang telah melimpahkan rahmat dan karunianya kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan Tugas Pendidikan Kesehatan Sekolah dengan judul “OBAT NARKOTIKA DAN PENYALAHGUNAAN OBAT”.
Dalam kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terwujudnya makalah ini. Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan tugas ini masih jauh dari kesempurnaan, untuk itu penulis mengharapkan kritikan dan saran yang membangun dari pembaca demi penyempurnaan tugas ini, semoga tugas ini dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Makassar, 17 September 2019
Penyusun
,
Daftar Isi
HALAMAN JUDUL ………………………………………………. i
KATA PENGANTAR ……………………………………………… ii
DAFTAR ISI …………………………………………………………. iii
BAB I PENDAHULUAN …………………………………….. 1
• A. Latar Belakang ………………………………………….. 1
• B. Rumusan Masalah ……………………………………… 1
• C. Tujuan Penulisan ……………………………………….. 2
• D. Manfaat Penulisan ……………………………………… 2
BAB II PEMBAHASAN ………………………………………. 3
• A. Narkotika …………………………………… 3
• B. JENIS-JENIS NARKOTIKA…………………………………….. 3
• C. Cara Pengobatan Narkoba………………………………………. 6
• D. Penyalahgunaan Obat………………………………. 7
• E. Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Remaja………. 7
• F. Penyebab Penyalahgunaan Narkoba ……………………….. 8
• G. Narkoba Yang Beredar Di Masyarakat....................8
• H. Akibat Penyalahgunaan Narkoba.................9
• I. Pencegahan Dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba.................9
BAB III PENUTUP ……………………………………………… 10
• A. Simpulan …………………………………………………… 10
• B. Saran ………………………………………………………… 10
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………………. 11
PENULIS..................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”.
Sebenarnya Narkoba itu obat legal yang digukan dalam dunia kedokteran, namun dewas ini Narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang menggunakan Narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayingnya tidak banyak yang mengetahuai bahaya narkoba. Oleh karena itu selain untuk menyelesaikan tugas dari mata pelajaran PENDIDIKAN KESEHATAN SEKOLAH, kami kami menyusun makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi betapa bahayanya Narkoba.
B. Tujuan
Penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Makalah ini bertujuan untuk:
1. Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa narkoba bagi dirinya.
2. Sebagai sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis-jenis obat terlarang yang merusak tubuh
3. Memperbanyak pengetahuan tentang narkotika dan obat-obatan terlarang
C.Rumusan Masalah
Kami membutan makalah ini dengan rancanag pertanyaan-pertayaan yang timbul dari benak kami, diantaranya:
1. Apa Narkotika ?
2. Ada berapa jenis golongan Narkotika?
3. Apa efek samping dari Narkotika ?
4. Apa penyalahgunaan Obat?
5. Apa penyebab penyalahgunaan narkoba?
6. Apa akibat penyalahgunaan obat?
7. Bagaimana mencegah atau menanggulangi penyalahgunaan obat-obatan?
D. Manfaat
• Mengetahui apa itu Narkotika
• Mengetahui Jenis-jenis Narkotika
• Mengetahui Efeksamping Narkoba
• Mengetahui apa itu penyalahgunaan narkoba
• Mengetahui penyebab Penyalahgunaan Narkoba
• Mengetahui dampak penyalahgunaan narkoba
• Dan mengetahui cara mencegah penyalahgunaan narkoba
BAB II
PEMBAHASAN
A. Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan, atau ketagihan yang sangat berat (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 1997).
Narkotika/ Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan Obat/Bahan berbahaya yang telah populer beredar dimasyarakat perkotaan maupun di pedesaan, termasuk bagi aparat hukum. Sebenarnya dahulu kala masyarakat juga mengenal istilah madat sebagai sebutan untuk candu atau opium, suatu golongan narkotika yang berasal dari getah kuncup bunga tanaman Poppy yang banyak tumbuh di sekitar Thailand, Myanmar dan Laos (The Golden Triangle) maupun di Pakistan dan Afganistan.
Selain Narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan RI adalah NAPZA yaitu singkatan dari Narkotika, Pasikotropika dan Zat adiktif lainnya. Semua istilah ini sebenarnya mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko yang oleh masyarakat disebut berbahaya yaitu kecanduan (adiksi).
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang akan menyebabkan perubahan kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa sakit dan dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi).
Jenis narkotika di bagi atas 3 golongan :
1. Narkotika golongan I : adalah narkotika yang paling berbahaya, daya adiktif sangat tinggi menyebabkan ketergantunggan. Tidak dapat digunakan untuk kepentingan apapun, kecuali untuk penelitian atau ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, morphine, putauw adalah heroin tidak murni berupa bubuk.
2. Narkotika golongan II : adalah narkotika yang memilki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin dan turunannya, benzetidin, betametadol.
3. Narkotika golongan III : adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi dapat bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : codein dan turunannya (Martono, 2006).
B. Jenis-Jenis Narkotika/Narkoba
Jenis Narkotika yang sering disalahgunakan adalah morfin, heroin (putauw), petidin, termasuk ganja atau kanabis, mariyuana, hashis dan kokain.
Sedangkan jenis Psikotropika yang sering disalahgunakan adalah amfetamin, ekstasi, shabu, obat penenang seperti mogadon, rohypnol, dumolid, lexotan, pil koplo, BK, termasuk LSD, Mushroom.
Zat adiktif lainnya disini adalah bahan/zat bukan Narkotika & Psikotropika seperti alkohol/etanol atau metanol, tembakau, gas yang dihirup (inhalansia) maupun zat pelarut (solven).
Sering kali pemakaian rokok dan alkohol terutama pada kelompok remaja (usia 14-20 tahun) harus diwaspadai orangtua karena umumnya pemakaian kedua zat tersebut cenderung menjadi pintu masuk penyalahgunaan Narkoba lain yang lebih berbahaya (Putauw).
1. OPIAT atau Opium (candu)
Merupakan golongan Narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap (inhalasi).
• Menimbulkan rasa kesibukan (rushing sensation)
• Menimbulkan semangat
• Merasa waktu berjalan lambat.
• Pusing, kehilangan keseimbangan/mabuk.
• Merasa rangsang birahi meningkat (hambatan seksual hilang).
• Timbul masalah kulit di sekitar mulut dan hidung.
2. MORFIN
Merupakan zat aktif (narkotika) yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Umumnya candu mengandung 10% morfin. Cara pemakaiannya disuntik di bawah kulit, ke dalam otot atau pembuluh darah (intravena)
• Menimbulkan euforia.
• Mual, muntah, sulit buang hajat besar (konstipasi).
• Kebingungan (konfusi).
• Berkeringat.
• Dapat menyebabkan pingsan, jantung berdebar-debar.
• Gelisah dan perubahan suasana hati.
• Mulut kering dan warna muka berubah.
3. HEROIN atau Putaw
Merupakan golongan narkotika semisintetis yang dihasilkan atas pengolahan morfin secara kimiawi melalui 4 tahapan sehingga diperoleh heroin paling murni berkadar 80% hingga 99%. Heroin murni berbentuk bubuk putih sedangkan heroin tidak murni berwarna putih keabuan (street heroin). Zat ini sangat mudah menembus otak sehingga bereaksi lebih kuat dari pada morfin itu sendiri. Umumnya digunakan dengan cara disuntik atau dihisap.
Timbul rasa kesibukan yang sangat cepat/rushing sensastion ( 30-60 detik) diikuti rasa menyenangkan seperti mimpi yang penuh kedamaian dan kepuasan atau ketenangan hati (euforia). Ingin selalu menyendiri untuk menikmatinya.
• Denyut nadi melambat.
• Tekanan darah menurun.
• Otot-otot menjadi lemas/relaks.
• Diafragma mata (pupil) mengecil (pin point).
• Mengurangi bahkan menghilangkan kepercayaan diri.
• Membentuk dunia sendiri (dissosial) : tidak bersahabat.
• Penyimpangan perilaku : berbohong, menipu, mencuri, kriminal.
• Ketergantungan dapat terjadi dalam beberapa hari.
Efek samping timbul kesulitan dorongan seksual, kesulitan membuang hajat besar, jantung berdebar-debar, kemerahan dan gatal di sekitar hidung, timbul gangguan kebiasaan tidur.
Jika sudah toleransi, semakin mudah depresi dan marah sedangkan efek euforia semakin ringan atau singkat
4. GANJA atau Kanabis
Berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ini terkandung 3 zat utama yaitu tetrahidrokanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya dihisap dengan cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.
• Denyut jantung atau nadi lebih cepat.
• Mulut dan tenggorokan kering.
• Merasa lebih santai, banyak bicara dan bergembira.
• Sulit mengingat sesuatu kejadian.
• Kesulitan kinerja yang membutuhkan konsentrasi, reaksi yang cepat dan koordinasi.
• Kadang-kadang menjadi agresif bahkan kekerasan.
• Bilamana pemakaian dihentikan dapat diikuti dengan sakit kepala, mual yang berkepanjangan, rasa letih/capek.
• Gangguan kebiasaan tidur.
• Sensitif dan gelisah.
• Berkeringat.
• Berfantasi
• Selera makan bertambah
5. LSD atau lysergic acid atau acid, trips, tabs
Termasuk sebagai golongan halusinogen (membuat khayalan) yang biasa diperoleh dalam bentuk kertas berukuran kotak kecil sebesar perangko dalam banyak warna dan gambar. Ada juga yang berbentuk pil atau kapsul. Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit kemudian dan berakhir setelah 8-12 jam.
• Timbul rasa yang disebut Tripping yaitu seperti halusinasi tempat, warna dan waktu.
• Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu hingga timbul obsesi terhadap yang dirasakan dan ingin hanyut di dalamnya.
• Menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama kelamaan membuat perasaan khawatir yang berlebihan (paranoid).
• Denyut jantung dan tekanan darah meningkat.
• Diafragma mata melebar dan demam.
• Disorientasi.
• Depresi.
• Pusing
• Panik dan rasa takut berlebihan.
• Flashback (mengingat masa lalu) selama beberapa minggu atau bulan kemudian.
• Gangguan persepsi seperti merasa kurus atau kehilangan berat badan.
6. KOKAIN
Mempunyai 2 bentuk yakni bentuk asam (kokain hidroklorida) dan bentuk basa (free base). Kokain asam berupa kristal putih, rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dibanding bentuk basa bebas yang tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan kadang disebut koka, coke, happy dust, snow, charlie, srepet, salju, putih. Disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca dan benda.
C. Cara Pengobatan Narkoba
Pertolongan penderita Narkoba dimandikan dengan air hangat, minum banyak, makan- makanan bergizi dalam jumlah sedikit dan sering dan dialihkan perhatiannya dari narkoba.
Detoksifikasi adalah proses menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh dengan cara menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau dengan penurunan dosis obat pengganti.
Setelah menjalani detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara fisik memang tidak ketagihan lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu.
D. PENYALAHGUNAAN OBAT
Drug abuse atau penyalahgunaan obat dapat terjadi ketika seseorang tidak dapat mengontrol penggunaan obat yang telah diresepkan atau menggunakan zat lain baik yang legal maupun tidak sehingga mengganggu kemampuan dan fungsi tubuh.
Penyalahgunaan obat dapat menimbulkan kecanduan, yakni ketika obat tersebut mempengaruhi otak dan perilaku seseorang sehingga tidak lagi memperdulikan seberapa besar bahaya yang dapat timbul.
Selain itu, penyalahgunaan obat dapat menyebabkan timbulnya masalah lain di masyarakat, seperti tindakan kekerasan, mengemudi dalam keadaan mabuk, stress, ataupun pelecehan anak. Selain itu, pengguna obat melalui suntikan juga berisiko tertular dan menularkan penyakit HIV/AIDS serta hepatitis.
Kecanduan obat tidak hanya berkaitan dengan heroin, kokain, atau obat-obatan terlarang lainnya tetapi dapat meliputi kecanduan alkohol, nikotin, obat penghilang rasa sakit opioid, dan zat hukum lainnya. Kecanduan obat dapat terjadi pada pria maupun wanita.
Perbedaan antara penyalahgunaan obat dan kecanduan obat adalah:
Penyalahgunaan obat terjadi ketika Anda menggunakan zat legal maupun tidak dengan cara yang tidak seharusnya dilakukan. Bisa saja Anda mengonsumsinya lebih dari dosis biasa atau menggunakan resep orang lain. Hal ini dilakukan untuk merasa nyaman, mengurangi stress, ataupun untuk menghindari kenyataan.
Kecanduan obat terjadi ketika Anda tidak bisa berhenti walau hal itu membahayakan kesehatan Anda. Bahkan menyebabkan masalah lain, seperti masalah keuangan, emosional, dan masalah lain terhadap diri Anda sendiri maupun orang lain. Dorongan untuk terus menggunakan narkoba dapat terjadi setiap saat bahkan ketika Anda ingin berhenti sekalipun.
E. PENYALAHGUNAAN NARKOBA DI KALANGAN REMAJA
Bahaya narkoba hingga kini masih menjadi salah satu masalah besar di masyarakat. Jika dulunya narkoba alami seperti opium,kokain dan ganja digunakan untuk kepentingan pengobatan, kini narkoba malah jadi sesuatu yang menakutkan. Bagaimana tidak? Jika digunakan atau dikonsumsi secara berlebihan,tidak terhitung berapa dampak buruk yang terjadi. Narkoba terhitung sebagai zat yang mengerikan dan sebisa mungkin dijauhkan dari penggunaan yang tidak semestinya. Sayangnya, edukasi atau informasi tentang narkoba masih terbilang cekak.
Penyalahgunaan narkoba menimbulkan berbagai kerugian baik untuk diri sendiri maupun untuk lingkungan sekitar. Seseorang yang telah kecanduan narkoba biasanya tidak mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan. Ia akan bertindak semaunya sendiri dan mudah marah.
Narkoba bahkan dapat menyebabkan kematian apabila digunakan dalam dosis yang tinggi. Jadi penyalahgunaan narkoba haris di tangani sesegera mungkin dan perlu di berantas.
F. Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
1. Kegagalan yang di alami dalam kehidupan
Tidak memiliki rasa percaya diri ataupun kurang mendapat kasih sayang orang tua dapat menyebabkan timbulkan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja. Misalnya saja, orang tua yang terbilang sukses dalam berkarir tetepi kurang memberi perhatian kepada keluarga, adanya perselisihan di keluarga hingga mengalami kehancuran (Broken Home).
1. Pergaulan yang bebas dan lingkungan yang kurang tepat.
Menurut teori Waddington, mengenai "develope mental land scape", jika seorang anak di tempatkan pada suatu lingkungan tertentu, maka sulitlah bagi kalangan tersebut untuk mengubah pengaruhnya, terlebih lagi jika lingkungan itu sangat kuat mempengaruhi anak tersebut. Dengan demikian untuk mencegah penggunaan narkoba, maka land scape (lingkungan) yang baik saat ini adalah lingkungan Islam. Sebagai orang tua seharusnya dapat memperingatkan anaknya agar tidak bergaul dengan teman yang berakhlak tidak baik.
2. Kurangnya siraman agama
Untuk memerangi narkoba, upaya yang perlu di lakukan adalah membangkitkan kesadaran beragama dan menginformasikan hal-hal yang positif dan bermanfaat kepada para remaja. Karena, pada zaman sekarang ini sangt sedikit para remaja yang sadar akan pentingnya siraman agama.
3. Keinginan untuk sekedar mencoba
Keyakinan bahwa bila mencoba sekali takkan ketagihan adalah salah satu penyebab penggunaan narkoba, karena sekali memakai narkoba maka mengalami ketagihan dan sulit untuk di hentikan. Maka dari itu, bila seseorang ingin terhindar dari narkoba, harus dapat menjauhkan dirinya dari hal-hal yang memungkinkan untuk mencoba dan bersentuhan dengan narkoba.
G.Narkoba Yang Banyak Beredar Di Masyarakat
Ada banyak jenis narkoba yang beredar di masyarakat yang banyak di salahgunakan oleh remaja, antara lain:
• Ganja, di sebut juga dengan mariyuana, grass/rumput, pot, cannabis, joint, hashish, cimeng.
• Heroin, di sebut juga dengan putaw, putih, PT, bedak, etep.
• Morfin, yaitu narkoba yang di olah dari candu/opium yang mentah.
• Kokain, di sebut juga denan crack, coke, girl, lady.
• Ekstasi, di sebut juga dengan ineks, kancing.
• Shabu-shabu, di sebut juga dengan es, ss, ubas, kristal, mecin.
• Amphetamin, di sebut juga dengan speed.
• Zat Hirup Berbagai jenis bahan perekat yang di pasarkan sebagai bahan bangunan juga sering kali di salah gunakan untuk di hirup, antara lain: lem kayu (sejanis aica aibon), cat, thinner.
• Obat Penenang, di sebut juga pil koplo Berbagai obat penenang dan obat tidur (anti-insomnia) juga sring di pakai oleh pecandu narkoba. Obat-obatan in masuk daftar G dan psikotropika, tetapi di perjualbelikan secara bebas di kios-kios kaki
H. Akibat Penyalahgunaan Narkoba
Akibat Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Kesehatan
Secara keseluruhan obat-obatan ini dapat menimbulkan gangguan-gangguan pada sistem saraf manusia, juga pada organ-organ tubuh manusia. Narkoba juga akan mengakibatkan kcanduan/ketagihan kepada pemakainya dan apabila pemakaian di hentikan, dapat mengakibatkan kematian. Ciri-ciri kecanduan antara lain: kejang, sakit perut, badan gemetar, muntah-muntah, mata dan hidung berair, hilangnya nafsu makan dan hilangnya/berkurangnya berat badan.
Akibat Penggunaan Narkoba Terhadap Lingkungan Di Masyarakat
Penggunaan narkoba dapat menghilangkan kesadaran pemakainya, menyebabkan paranoia (linglung), juga dapat membuat pemakainya menjadi ganas dan liar sehingga dapat mengganggu ketentraman di masyarakat. Untuk mendapatkan barang-barang haram itu, di perlukan tidak sedikit biaya, sehingga dapat menimbulkan perbuatan-perbuatan kriminal seperti pencurian, perampasan ataupun pertengkaran dan tidak sedikit pula yang menimbulkan pembunuhan.
I.Pencegahan Dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan Narkoba
Ada banyak hal untuk mencegah penggunaan narkoba antara lain adalah membangkitkan kesadaran beragama, menginformasikan hal-hal positif dan bermanfaat
• Selektif dalam memilih teman.
• Selektif dalam memilih makanan dan minuman.
• Menghindarkan diri dari lingkungan yang tidak tepat.
• Membentuk kelompok-kelompok kecil yang saling mengingatkan
• Bila berhadapan dengan orang/teman yang mulai bersentuhan dengan narkoba, gunakan kasih sayang untuk menariknya ke jalan hidup yang lebih sehat
• Mengetahui fakta-fakta tentang narkoba termasuk akibat-akibat yang di timbulkan oleh barang-barang haram tersebut
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian pada bab-bab sebelumnya, maka dapat kami simpulkan bahwa narkoba adalah zat berbahaya bagi tubuh manusia yang menyebabkan penggunanya kecanduan. Setiap narkoba memiliki efek negatif sesuai jenisnya. Dampak negatif narkoba yaitu menurunkan kesehatan badan bahkan bisa berujung sampai kematian.
Drug abuse atau penyalahgunaan obat dapat terjadi ketika seseorang tidak dapat mengontrol penggunaan obat yang telah diresepkan atau menggunakan zat lain baik yang legal maupun tidak sehingga mengganggu kemampuan dan fungsi tubuh.
Penyalahgunaan narkoba dapat terjadi di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat yang tidak baik. Narkoba sangatlah berbahaya jika dikonsumsi oleh generasi muda karena akan menghancurkan masa depan bangsa.
B. Saran
Kesehatan adalah anugerah dari tuhan yang maha kuasa yang harus dijaga maka dari itu kita harus mensyukurinya dengan cara menjaga kesehatan kita salah satunya adalah dengan menghindari penggunaan narkotika, zat psikotropika atau yang sejenis. Dalam pergaulan kita sehari-hari kita harus bisa memilih lingkungan pergaulan yang sehat untuk kita dan pandai dalam memilih teman.
Akibat dari kita salah memilih pergaulan kita dapat terjerumus dalam bahaya narkoba. Jika ada seseorang yang menawarkan narkoba hendaknya kita langsung menolaknya. Menjaga kesehatan jasmani dan rohani dari sekarang kelak akan membawa generasi muda yang kuat dan sehat sehingga dapat bekerja keras untuk negara kita yang tercinta ini
DAFTAR PUSAKA
http://www.wikipedia.org
http://dedihumas.bnn.go.id
http://id.m.wikipedia.org/wiki/psikotropika
http://www.sanglahhospitalbali.com
http://mysooo.blogspot.com
http://chemistry35.blogspot.com
http://www.blogdokter.com
http://ppdasksubes.blogspot.com
http://drugfreeworld.org
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/1988/4/chapter%20ll.pdf



Komentar
Posting Komentar